JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah soal adanya kabar tukang bakso dikenai pajak.
Dikutip dari akun resmi Instagramnya @smindrawati pada Kamis (26/1/2023), dia mangatakan kalau masyarakat masih banyak yang salah paham soal pengenaan pajak.
"Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin... ini pemahaman yang keliru," katanya dalam unggan itu.
Dia pun menyinggung soal kabar UMKM dikenakan pajak yang besar.
"Sebagian masyarakat juga salah paham mengenai cara menghitung pajak, seakan UMKM dikenakan pajak besar sekali. Padahal justru sekarang pajak yang dibebankan lebih kecil karena batas omzet UMKM yang tidak kena pajak sampai dengan Rp500 juta," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa sistem pajak itu gotong-royong dan berkeadilan.
 BACA JUGA:Sri Mulyani Gelontorkan Rp259 Miliar untuk Perangi Stunting di 2023
"Sebagian masyarakat juga menganggap pajak tidak balik ke masyarakat. Padahal prinsip pajak itu gotong-royong dan berkeadilan. Yang kuat membantu, yang lemah dibantu agar sama-sama sejahtera," katanya.
Karena berkat pajak itu, usaha-usaha kecil seperti bakso bisa terbantu.
"Tukang bakso keliling tidak kena pajak, tapi sebaliknya diberi banyak bantuan, misalnya gas LPG dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan pengusaha bakso yang sudah punya sekian ruko bayar pajak. Adil kan?" tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News