Share

Punya Penghasilan Tetap, MenpanRB Minta PNS Jangan 'Malas-malasan'

Clara Amelia, Okezone · Jum'at 27 Januari 2023 14:13 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 320 2754188 punya-penghasilan-tetap-menpanrb-minta-pns-jangan-malas-malasan-W52qZiwGVf.jpg PNS (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut aparatur sipil negara (ASN) perlu lebih adaptif dalam bekerja untuk menyempurnakan penerapan core values Ber-AKHLAK yang saat ini dinilai belum baik.

"Soal adaptif ini jadi PR (pekerjaan rumah). Jadi, kami sejak menjabat dengan tim ingin mengurai berdasarkan data, nah dari data bakal kelihatan," ujar Anas kepada wartawan usai memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Permenpan RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, Anas mengatakan berdasarkan Survei Kemenpan RB terhadap ASN dan PNS terkait indeks penerapan nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Ber-AKHLAK) saat mereka bekerja ditemukan bahwa seluruh instansi pemerintah di Indonesia mendapatkan rapor merah atau nilai kurang baik dalam indikator adaptif.

Menurut Anas, hal tersebut disebabkan sebagian ASN yang merasa bekerja di zona nyaman.

"Sebagian ASN merasa berada di zona nyaman karena mereka fixed income (berpenghasilan tetap), tetapi banyak ASN yang sudah progresif, terutama anak-anak milenial yang bergabung di ASN," ucap dia.

Saat ini, kata Anas, pihaknya mendorong ASN, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional agar dapat bekerja lebih lincah.

Follow Berita Okezone di Google News

"Ke depan diharapkan bisa lebih lincah. Anak-anak muda yang menjadi ASN ataupun PPPK akan lebih lincah dengan jabatan fungsional," ujarnya.

Saat ini, Anas telah menerbitkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat.

"(Melalui Permen PAN-RB 1/2023). Kita pangkas sekarang (jabatan ASN), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah dan lebih cepat," ujar Anas.

Untuk memastikan pelaksanaan peraturan itu berjalan baik, ia mengatakan Kemenpan RB terus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air, bahkan mereka telah membuka kanal setiap hari untuk menjelaskan mengenai peraturan tersebut.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini