Share

Presiden Jokowi Beri Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta/Bulan, Ada Tunjangan Beras

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Rabu 01 Februari 2023 14:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 320 2757100 presiden-jokowi-beri-gaji-kepala-otorita-ikn-rp172-juta-bulan-ada-tunjangan-beras-O3KgGdNxad.JPG Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mengutip Perpres tersebut, Kepala Otorita IKN mendapatkan gaji sebesar Rp172 juta.

Sedangkan Wakil Kepala Otorita punya gaji Rp155 juta.

Angka tersebut terdiri dari beberapa komponen, bahkan ada tunjangan beras.

 BACA JUGA:Indonesia Jadi Primadona Investasi di Dunia, Jokowi: Ini Harus Kita Jaga

"Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala IKN diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya," tulis pasal 2 Perpres tersebut dikutip, Rabu (1/3/2023).

Jika dirincikan, komponen gaji kepala dan wakil Otorita IKN terdiri dari Gaji pokok, Tunjangan melekat termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan dana operasional.

Besarannya, antara Kepala dan Wakilnya berbeda jumlah.

Kepala Otorita mendapatkan Gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Follow Berita Okezone di Google News

Sedangkan untuk Wkail Kepala Otorita mendapatkan Gaji Pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634.770, tunjangan Jabatan Rp11.566.800, tunjangan Kinerja Rp138.079.800.

Untuk dana operasional diberikan dengan ketentuan 80% secara lumpsum dan sebesar 20% untuk dukungan operasional lainnya. Kepala Otorita mendapatkan dana operasional Rp178 juta, adapun Wakil Kepala Otorita sebesar Rp145 juta.

Sebagai informasi, Peraturan presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, atau 30 Januari 2023 lalu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini