Share

Wisma Atlet Kemayoran Akan Jadi Hunian Usai Disebut Jadi Sarang Kuntilanak

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Jum'at 03 Februari 2023 19:39 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 470 2758768 wisma-atlet-kemayoran-akan-jadi-hunian-usai-disebut-jadi-sarang-kuntilanak-lIWHsHv60P.jpg Pemerintah Segera Kembalikan Fungsi Wisma Atlet. (Foto: Okezone.com/PUPR)

JAKARTA - Pemerintah segera mengembalikan fungsi Wisma Atlet usai digunakan untuk menangangi pandemi Covid-19.

Rencananya Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan seperti semula menjadi hunian dan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Berhenti Beroperasi Siang Ini, Tower 6 Tetap Siaga Antisipasi Lonjakan Covid-19

"Kami (Kementerian PUPR) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera di lakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Direktur Jendral Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto, Jumat (3/2/2023).

Saat ini Kementerian PUPR bersama BNPB sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran, khususnya pasca-pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid - 19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Baca Juga: 4 Fakta Soal Wisma Atlet Ditutup Tahun Ini, Begini Penjelasan Kepala BNPB

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," kata Iwan.

Follow Berita Okezone di Google News

Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat menyatakan di media bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan bahwa Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini