Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Kecelakaan Kerja, Ini Jenis Lisensi K3 yang Jarang Diketahui

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 04 Februari 2023 |21:01 WIB
Antisipasi Kecelakaan Kerja, Ini Jenis Lisensi K3 yang Jarang Diketahui
Jenis lisensi K3 (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Teknisi K3

- Teknisi pesawat angkat dan pesawat angkut

- Teknisi pesawat uap

- Teknisi bejana tekanan dan tangki timbun

- Teknisi pesawat tenaga produksi

- Teknisi listrik

- Teknisi elevator dan eskalator

- Teknisi perancah

- Teknisi deteksi gas

- Teknisi pestisida

Selanjutnya, ketentuan terkait lisensi K3 di bawah ini.

Lisensi K3 tidak berlaku apabila:

- Masa berlaku telah habis

- Pemilik lisensi K3 pindah perusahaan

- Identitas pada lisensi K3 tidak dapat terbaca

Lisensi K3 dapat dicabut apabila:

- Melakukan tugasnya tidak sesuai dengan jenis dan kualifikasinya

- Melakukan kesalahan, kelalaian, atau kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya atau kecelakaan kerja

- Tidak melaksanakan kewajiban yang dipersyaratkan

Sanksi bagi bagi perusahaan yang mempekerjakan personil yang tidak memiliki lisensi K3:

- Kurungan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling besar Rp 100.000,-

- Pencabutan izin usaha

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement