Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022-September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebanyak 6.130 orang, sedangkan di perdesaan naik sebanyak 1.960 orang.
Untuk persentase kemiskinan di perkotaan, katanya menyebutkan, justru naik dari 6,34% menjadi 6,49%. Sementara itu, di perdesaan turun dari 7,08% menjadi 7,07%.
"Dibandingkan Maret 2022 jumlah penduduk miskin naik 8.100 orang. Kemiskinan berkaitan dengan Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin," jelasnya.
Diketahui, bahwa penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
(Zuhirna Wulan Dilla)