Share

PP Insentif Investasi IKN Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Senin 06 Februari 2023 15:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 470 2759992 pp-insentif-investasi-ikn-tinggal-tunggu-tanda-tangan-presiden-jokowi-mYN93JVGnU.jpg PP insentif investasi IKN (Foto: Instagram)

JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) insentif investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. PP tersebut mengatur skema pemberian insentif untuk investor IKN (RPP Investasi IKN).

"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani)," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Senin (6/2/2023).

Menurut Bambang, penerbitan PP ini tidak akan memakan waktu yang cukup lama atau dalam waktu dekat bakal segera diterbitkan.

"Itu insha Allah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya," sambung Bambang.

Seperti diketahui, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal mengandalkan dana dari Investor. Pemerintah bakal menyiapkan insentif agar Investor tertarik menanamkan modalnya ke IKN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Pada kesempatan yang berbeda, Bambang Susantono sempat menjelaskan bahwa salah satu insentif yang bakal diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak selama jangka waktu tertentu.

Follow Berita Okezone di Google News

"Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar ditahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain," kata Bambang dalam penjajakan pasar IKN Nusantara.

Contoh lain misalnya pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mall), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.

"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, di bidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%," kata Bambang.

"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini