Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |09:32 WIB
Beli Minyakita Pakai KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!
Beli minyakita pakai KTP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pembelian minyak goreng subsidi minyakita harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan ini menjadi bahan perbincangan dan menuai prokontra.

Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga berpendapat aturan ini hanya menyulitkan masyarakat. Semestinya membeli tinggal datang ke pasar dan mendapatkan barang, namun nanti harus menenteng KTP ke pasar.

Sebab, tidak semua ibu-ibu rumah tangga yang peka membawa KTP saat berbelanja. Imbasnya, jika lupa membawa KTP, tak dapat membeli Minyakita. Menurutnya, sebaiknya pemerintah tegas untuk melarang pendistribusian Minyakita ke ritel modern. Dibandingkan mengurusi pembelian menggunakan KTP.

"Jangan jual melalui pasar modern, jadi tidak perlu pakai KTP seperti yang diusulkan Mendag Zulhas itu terlalu ribet. Jual saja semua Minyakita melalui pasar tradisional," kata Sahat dikutip Rabu (8/2/2023).

Dia mengajak masyarakat menegah ke atas untuk membeli minyak goreng kemasan premium. Diharapkan pendistribusian Minyakita tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan lagi.

"Shifting itu terjadi sekarang. Itu saudara-saudara kita yang punya duit dia beli Minyakita daripada yang premium," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement