JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ojek online cair Rp600.000 pada 2022. Namun pada tahun ini, 2023, BLT ojol belum ada kepastian.
Pada 2022, BLT ojek online (ojol) mulai cair Oktober hingga Desember 2022. BLT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:Â Banyak Bansos Tertahan di Bank Himbara, Bu Risma Tolong Cek!
Aturan PMK mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2% dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun.
"Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022," tulis aturan PMK tersebut.
Baca Juga:Â Buruan Ambil! 5 Bansos Cair Bulan Ini
Selain ojek, BLT juga diberikan untuk UMKM hingga nelayan.
"Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan," tulis pasal 2 dalam PMK tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News