JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan bahwa Ibu Kota Negara akan dipindahkan dari Jakarta. Ibu Kota Baru sedang dibangun di Kalimantan Timur.
Lantas kapan status Ibu Kota Negara di Jakarta dicabut?
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024.
Baca Juga:Â Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Mulai 2024
“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Bambang meminta doa dan dukungan dari Anggota Komisi XI DPR RI agar bisa merayakan upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI di ibu kota baru yang akan terjadi pada 559 hari lagi.
Baca Juga:Â Liburan di Pulau Kelapa Dua, Nikmati Keindahan Alam Bawah Laut dan Kearifan Lokal
“Kami minta doa dan dukungan agar tahun ini benar-benar kami bisa menjalankan secara optimal program persiapan dan tahun depan seperti apa yang diinginkan Presiden, kita semua akan upacara di IKN pada 17 Agustus 2024 akan terlaksana dengan baik,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News