Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat ke PTUN, ICW Beri Respon ke Sri Mulyani

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |08:09 WIB
Digugat ke PTUN, ICW Beri Respon ke Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) digugat oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menanggapi hal itu, peneliti ICW, Almas Sjafrina sangat menyayangkan langkah Sri Mulyani yang melayangkan gugatan itu.

"Soal gugatan tersebut, kami sangat menyayangkan langkah Kemenkeu yang banding atas putusan KIP ke PTUN," ujar Almas kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta.

ICW menyebut Sri Mulyani tidak mau membuka hasil audit BPKP atas JKN.

"Mengapa begitu ngotot tidak mau membuka hasil audit BPKP atas JKN? Penting bagi publik tahu persoalan pengelolaan JKN dan mengawal pembenahannya," ungkap Almas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement