Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Pelecehan Pekerja, Menaker Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |09:20 WIB
Antisipasi Pelecehan Pekerja, Menaker Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).

Adapun nantinya akan memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja di ruang privat.

Menaker menilai, saat ini para pekerja-pekerja di ruang privat cukup rentan mendapatkan tindakan-tindakan kekerasan bahkan pelecehan.

Sehingga menurutnya para pekerja di ruang privat ini juga perlu diberikan perlindungan.

 BACA JUGA:Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR

"Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," kata Menaker dalam pernyataan tertulisnya, Senin (13/2/2023).

Selanjutnya, Ida mengatakan Pemerintah juga sudah siap menyambut RUU PPRT ini menjadi RUU inisiatif DPR RI.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement