JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).
Adapun nantinya akan memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja di ruang privat.
Menaker menilai, saat ini para pekerja-pekerja di ruang privat cukup rentan mendapatkan tindakan-tindakan kekerasan bahkan pelecehan.
Sehingga menurutnya para pekerja di ruang privat ini juga perlu diberikan perlindungan.
BACA JUGA:Pemerintah Sambut RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR
"Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," kata Menaker dalam pernyataan tertulisnya, Senin (13/2/2023).
Selanjutnya, Ida mengatakan Pemerintah juga sudah siap menyambut RUU PPRT ini menjadi RUU inisiatif DPR RI.