"Jadi itu adalah inpres jalan daerah, tidak dipakai untuk jalan-jalan di dalam kota, itu mungkin bisa di DAK-kan sesuai dengan kebutuhan pemerintah setempat," lanjutnya.
Melalui Inpres tersebut, pada tahun 2023 ini pemerintah menganggarkan Rp32,7 triliun untuk menangani jalan daerah sepanjang 9.000-an kilometer.
"Kami ingin mengajak kepala dinas, kepala bapeda memprogramkan ini benar-benar untuk melayani kawasan industri, wisata, kawasan produksi, baik itu persawahan, perkebunan, hingga jalur transmigrasi," pungkas Menteri Basuki.
(Zuhirna Wulan Dilla)