"Jadi itu adalah inpres jalan daerah, tidak dipakai untuk jalan-jalan di dalam kota, itu mungkin bisa di DAK-kan sesuai dengan kebutuhan pemerintah setempat," lanjutnya.
Melalui Inpres tersebut, pada tahun 2023 ini pemerintah menganggarkan Rp32,7 triliun untuk menangani jalan daerah sepanjang 9.000-an kilometer.
"Kami ingin mengajak kepala dinas, kepala bapeda memprogramkan ini benar-benar untuk melayani kawasan industri, wisata, kawasan produksi, baik itu persawahan, perkebunan, hingga jalur transmigrasi," pungkas Menteri Basuki.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.