JAKARTA - Anggaran hingga 2024 tidak diperbolehkan untuk membangun infrastruktur baru.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Menurutnya penggunaan anggaran hanya diperbolehkan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah terkontrak dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah jadi.
"Terutama Cipta Karya, jangan ada yang main-main pada program ini, ini diakhir tahun kabinet. Jadi kita harus selesai dengan baik," ujar Basuki dalam sambutannya pada acara Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2023.
Penggunaan APBN saat ini untuk pembangunan infrastruktur hanya boleh digunakan untuk 3 hal. Pertama, proyek multi years contract (MYC), Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada pembangunan yang sudah selesai, dan pembangunan atas arahan Presiden.
"Tidak ada kegiatan yang baru dimulai pada tahun 2024, apakah itu MYC atau single years contract kecuali direktif presiden," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News