Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Cecar Dirjen Migas soal Proyek Pipanisasi Gas Cisem

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |11:33 WIB
DPR Cecar Dirjen Migas soal Proyek Pipanisasi Gas Cisem
DPR pertanyakan proyek pipanisasi gas Cisem (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait dengan revisi undang-undang Migas (Minyak dan gas) yang saat ini mulai masuk dalam pembahasan DPR RI dengan Pemerintah. Eddy juga berharap ada dialog yang berkesinambungan antara pemerintah, termasuk Dirjen Migas. Agar kelak undang-undang yang dihasilkan betul-betul aplikatif dan dibutuhkan oleh pelaku Industri. Guna mencapai target lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 juta BSCFD (billion standard cubic feet per day) pada tahun 2030 mendatang.

Di akhir pembahasan, RDP Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas tersebut menghasilkan beberapa butir kesimpulan, yakni Komisi VII mendesak Dirjen Migas agar menjaga keberlangsungan pelaksanaan program BBM Satu Harga, meningkatan alokasi Konkit (koverter kit) Petani dengan mengalihkan sebagian anggaran Konkit Nelayan ke Konkit Petani pada anggaran tahun 2023, memperluas cakupan wilayah program Konversi BBM ke BBG bagi Nelayan hingga kawasan Indonesia Timur. Serta mendesak Dirjen Migas untuk segera menyelesaikan pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Cirebon-Semarang.

Selain itu Komisi VII DPR RI juga mendesak Pemerintah untuk segera menuntaskan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak agar alokasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) dapat tercapai tepat sasaran sesuai APBN Tahun 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement