Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 361 Rumah Sakit Uji Coba Terapkan KRIS

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |12:51 WIB
Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 361 Rumah Sakit Uji Coba Terapkan KRIS
BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintan akan menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 secara bertahap. Semua kelas BPJS Kesehatan akan disetarakan menjadi Kelar Rawat Inap Standar (KRIS).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menargetkan 361 rumah sakit bisa melakukan uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

"Jadi tahun ini kita targetkan sekitar 361 rumah sakit yang akan dilakukan uji coba lagi sampai akhir Desember dan akan di evaluasi lagi terkait kesiapannya," kata Dante dalam Market Review IDX Channel, Senin (20/2/2023).

Dante mengatakan bahwa uji coba itu dilakukan seiring dengan rencana pemerintah menghapus kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. Adapun penghapus kelas tersebut dilakukan secara bertahap.

"Jadi ini memang bertahap, dan tidak langsung keseluruhan. Sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan rumah sakit dan masyarakat bisa terlayani dengan baik," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement