Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Catat Perolehan Aset dan PNBP Rp28,38 Triliun, Ini Rinciannya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |18:31 WIB
Satgas BLBI Catat Perolehan Aset dan PNBP Rp28,38 Triliun, Ini Rinciannya
Perolehan Aset dan PNBP BLBI (Foto: Okezone)
A
A
A

Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik atas aset bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)/KPKNLKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat, dengan pengamanan dari Satgas Gakkum Bareskrim Polri, Polres/Polsek setempat dan dihadiri oleh pemda/kecamatan/kelurahan dimana aset berada.

Terkait kegiatan penyitaan, sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp5,38 triliun, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta bersama Juru Sita KPKNL Jakarta II telah melaksanakan penyitaan atas dua harta kekayaan obligor Trijono Gondokusumo selaku pemegang saham Bank Putra Surya Perkasa.

Sementara itu, lanjut Mahfud, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN memperkaya upaya penagihan termasuk dengan melakukan tindakan keperdataan dan/atau penghentian layanan publik dalam rangka penyelesaian piutang negara.

"Tindakan tersebut di antaranya dengan melakukan blacklist perbankan, pembatasan terkait dengan data-data badan hukum dan perubahannya, pembatasan memperoleh pembiayaan dari Bank BUMN, pemblokiran aset, dan pembekuan saham," katanya, Selasa (21/2/2023).

Pembatasan dimaksud dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana kewenangan. Terhadap penanganan oleh Satgas BLBI, terdapat beberapa gugatan debitur/obligor melalui.

Pengadilan Tata Usaha Negara, dimana gugatan tersebut merupakan tindakan administratif yang tidak meniadakan jumlah kewajiban/hutang debitur/obligor.

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya hukum dan upaya lainnya yang berkelanjutan, guna memastikan pengembalian hak tagih negara. Upaya hukum dan upaya lainnya oleh Satgas BLBI dimaksud dilakukan secara bertahap dan terukur.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement