"Maksimalkan Pengembalian Uang Negara. Negara tidak boleh kalah," pungkas Sri.
Satgas BLBI ditetapkan dengan Keputusan Presiden Bomer 6/2021 pada tanggal 6 April 2021 untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
(Taufik Fajar)