Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tepis Anggapan Kebijakan Nikel Untungkan Segelintir Pihak, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |15:06 WIB
Tepis Anggapan Kebijakan Nikel Untungkan Segelintir Pihak, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan penghentian ekspor bahan mentah untuk nikel hanya menguntungkan segelintir pihak. Di mana dari kebijakan hilirisasi industri pertambangan itu memberi manfaat bagi negara.

Menurutnya negara mendapatkan banyak penerimaan dari lonjakan nilai perdagangan nikel yang sebelumnya hanya Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun pada 2022 setelah larangan ekspor mentah diberlakukan.

"Dari Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun itu negara akan mendapatkan berlipat-lipat dari pajak perusahaan, dari pajak karyawan, dari royalti, dari penerimaan negara bukan pajak/PNBB, dari bea ekspor. Kita akan dapat, dapat, dapat itu," kata Jokowi saat membuka Muktar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

Dari pos-pos penerimaan negara tersebut, lanjut Presiden, ditransfer ke daerah-daerah untuk menjadi Dana Desa maupun bantuan sosial.

Dia mengibaratkan bahwa hilirisasi industri pertambangan itu seperti membuat sebuah ekosistem yang dapat menghasilkan telur.

"Dan sudah bertelur mereka, telurnya tinggal kita ambil. Inilah konsep besarnya seperti itu. Jadi jangan sampai ada yang berpendapat 'Pak yang dapat kan perusahaan besar'. Bukan. Kita pun negara mendapatkan itu dari yang tadi saya sampaikan, pajak, PNBB, bea ekspor," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement