Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tepis Anggapan Kebijakan Nikel Untungkan Segelintir Pihak, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |15:06 WIB
Tepis Anggapan Kebijakan Nikel Untungkan Segelintir Pihak, Jokowi: Negara Bisa Dapat Rp450 Triliun
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia harus memperoleh nilai tambah yang berkali-kali lipat dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, termasuk komoditas pertambangan.

"Jangan sampai kita sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan beratus tahun sejak VOC yang kita ekspor itu selalu bahan mentah, selalu raw material, sehingga nilai tambahnya kita tidak punya," kata Jokowi.

Larangan ekspor bahan mentah nikel atau bijih nikel berlaku sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kebijakan larangan ekspor bahan mentah pertambangan dilanjutkan Presiden Jokowi untuk bauksit per Juni 2023 serta tembaga yang rencananya juga akan diumumkan menyusul tahun 2023 ini.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement