Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Sri Mulyani Geram dengan Pegawai Kemenkeu yang Suka Pamer Kekayaan

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2023 |08:01 WIB
5 Fakta Sri Mulyani Geram dengan Pegawai Kemenkeu yang Suka Pamer Kekayaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geram dan meminta dengan tegas kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tak pamer pola hidup mewah.

Hal itu menyusul adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II yang melakukan penganiayaan.

"Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," katanya.

Berikut fakta Sri Mulyani geram dengan pegawai pajak yang suka pamer kekayaan, di mana dirangkum Okezone, Minggu (26/2/2023):

1. Jangan pamer hidup mewah

Sri Mulyani mengingatkan agar jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak pamer hidup mewah demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Maaf ke Sri Mulyani Bikin Institusi Kemenkeu Tercoreng

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," jelasnya.

2. Dukung langkah hukum

Sri Mulyani Indrawati menyatakan sikap tegasnya usai mendengar anak kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Jadi pelaku penganiayaan.

Dia memastikan bahwa akan mendukung penuh semua langkah hukum dari kasus ini.

Baca Juga: Kesehatan 96,7 Juta Orang RI Terbantu dari Pajak, Sri Mulyani: Ini Manfaat yang Kalian Bayarkan

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tegasnya.

3. Kemenkeu ikut selidiki

Sri Mulyani juga mengatakan kalau Irjen Kemenkeu telah melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan.

"Irjen Kemenkeu melakukan penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," tandasnya.

Sebagai informasi, anak kepala Bagian Umum Kantor DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang bernama Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai pelaku kekerasan terhadap anak pejabat GP Ansor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement