Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Hanya Copot Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Siapkan Sanksi Berat!

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |09:52 WIB
Tak Hanya Copot Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Siapkan Sanksi Berat!
Sri Mulyani copot Rafael Alun Trisambodo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Selain itu, Sri Mulyani juga menyiapkan sanksi berat.

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya karena kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan anaknya yakni Mario Dandy Satrio.

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia juga meminta agar proses pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement