Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Minta KPK dan PPATK Usut Harta Rafael Alun, PNS Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |11:53 WIB
Kemenkeu Minta KPK dan PPATK Usut Harta Rafael Alun, PNS Pajak Punya Kekayaan Rp56 Miliar
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Twitter)
A
A
A

Nantinya, pemeriksaan ini akan mencocokkan antara laporan dan kemampuan ekonomi RAT.

"Kita cocokkan yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, baik itu penghasilan, pajaknya, atau bahkan jika dia memiliki warisan atau penghasilan lainnya," ujar Awan.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa harta Rp56,1 miliar ini tidak bisa langsung disamaratakan sebagai penghasilan.

"Kita tidak bisa gebyah uyah (menyamaratakan) ya. Karena bisa saja PNS begitu masih memiliki sumber penghasilan lain atau juga warisan, bisa saja juga keluarganya memiliki usaha. Itu yang nanti juga kita cek," ungkap Awan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement