Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak, Berapa gaji Ayah Mario Dandy?

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |16:23 WIB
Rincian Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak, Berapa gaji Ayah Mario Dandy?
Gaji dan tukin Rafael Alun Trisambodo (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Rincian tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak. Berapa gaji ayah Mario Dandy Satrio?

Ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo terseret karena ulah anaknya memamerkan kekayaan dan terlibat kasus pengeroyokan. Ditambah lagi, mobil mewah Jeep Rubicon yang dipamerkan ternyata belum membayar pajak.

Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (24/2/2023), jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis karena melampaui atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan itu disebut nyaris mendekati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Lantas berapa tunjangan kinerja Ayah Mario Dandy Satrio ini?

Soal ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.

Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015. Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement