JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo memutuskan mengundurkan diri sebagai PNS Ditjen Pajak. Hal ini setelah sanga anak, Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan David Latumahina.
Melalui surat terbuka yang diterima Okezone, dia mengatakan keputusan itu diambil setelah merasa sang anak Mario Dandy Satria melakukan kekerasan.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya.
Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," jelasnya.
Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kasus ini.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh yang terkait dengan kejadian, terima kasih," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Kasus Mario-Rafael, Kemenkeu Pastikan Reformasi Pajak Tetap Lanjut