JAKARTA – Masyarakat tak mau bayar pajak karena kasus Mario Dandy Satrio dan mantan Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dirjen Pajak Suryo Utomo pun angkat suara mengenai ancaman ini. Menurutnya, harus pisahkan mana kasus dan mana yang kewajiban. Adapun kasus Rafael masih tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat.
"Kejadian ini adalah kasus kalau sistem membayar pajak kan kedengaran jadi bayar pajak tidak melewati pejabat pajak masuk dari negara lewat retribusi baru masuk ke negara," ujar Suryo dalam Konferensi Pers Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan. Menurut Suryo, jika bayar pajak melalui petugas pajak, berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak.