JAKARTA - Sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang cepat tanggap terhadap kasus kekerasan anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo malah mendapat sorotan.
Bahkan, sorotan itu datang dari anak buahnya sendiri, Bursok Anthony Marlon..
Bursok mengungkapkan, respons Sri terkait kasus anak Rafael, Mario Dandy Satrio berbeda dengan pengaduan dia soal dua investasi bodong yang hingga kini tidak juga ditindaklanjuti.
"Saya lihat kasus Mario cepat sekali ditanggapi oleh Bu Menteri, sampai kami tidak ada dilindungi. Permasalahan dikaitkan dengan DJP dan itu cepat sekali dalam hitungan hari. Sementara pengaduan saya yang memang saya tujukan ke Dijen Pajak dan bu Menteri Keuangan tidak ditanggapi sama sekali hampir 2 tahun, padahal bukti sudah jelas. Bahkan pengaduan saya ditutup oleh bu Menkeu dengan surat bodong," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:Sri Mulyani Bakal Bongkar Harta yang Belum Dilaporkan Rafael Alun Trisambodo
Pria yang menjabat sebagai pegawai DJP Kantor Wilayah Sumut 2 Pematang Siantar ini menilai, kasus investasi bodong ini harus ditanggapi dan dicari tahu alasannya kenapa dapat memiliki rekening virtual di 8 bank ternama.
Padahal menurutnya, setiap badan usaha yang membuka rekening virtual harus memiliki akte perusahaan.
Oleh karena itu dirinya mengaku heran bagaimana perusahaan investasi bodong itu bisa memiliki penghasilan di Indonesia bahkan menghimpun dana dari masyarakat.
"Sehingga karena dia tidak punya NPWP tentu dia enggak bayar pajak, kalau enggak bayar pajak berarti ada kerugian negara yang ditimbulkan. Berarti kalau ada kerugian negara yang ditimbulkan ini bisa dijerat, terindikasi langgar UU perpajakan dan juga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi karena engga bayar pajak sama dengan korupsi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak khawatir apabila karir yang dibangun sejak Maret 1997 itu akan terancam dengan pernyataan yang dia ajukan ke Menteri Keuangan.
"Saya waktu itu sudah bilang ke pihak kepolisian, ke DJP, ke Kemenkeu, ke Polda Sumut, ke pimpinan saya, saya sudah bilang jangankan karir saya, nyawa saya pun dengan istri saya, saya pertaruhkan untuk negara," katanya.
Adapun, kecaman Bursok itu ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo melalui akun Twitternya @prastow pada kemarin malam. Dia mengatakan kalau kecaman yang dilontarkan Bursok tak etis.
"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," tulisnya.
Dia mengaku kalau Bursok memang menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu terkait perusahaan investasi. Namun, ada alasan mengapa pengaduan itu belum ditindaklanjuti.
"Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya. . Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?" katanya.
Di mana hingga kini, Bursok tak juga memberikan bukti. Sampai akhirnya Itjen Kemenkeu meneruskan pengaduan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," ucapnya.
Kendati demikian, Yustinus berterima kasih atas aspirasi yang diberikan, Dia memastikan hal ini akan jadi pelajaran agar Kemenkeu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat," terangnya.
Terakhir, dia meminta Bursok untuk meneruskan lapotan ini ke kepolisian. Hal itu karena laporan tersebut bersifat masalah pribadi.
"Masalah pribadi Sdr BAM ini terinfo korban investasi bodong. Ini berdasarkan informasi yang ditulis ybs dlm surat ke DPR. Silakan dilaporkan ke Kepolisian," tutupnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)