Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Pajak: Bayar Pajak Adalah Kewajiban

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |12:11 WIB
Dirjen Pajak: Bayar Pajak Adalah Kewajiban
Dirjen Pajak Suryo Utomo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak di tengah seruan tidak membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

"Bayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dikutip Antara di Jakarta, Rabu (2/3/2023).

Maka dari itu, ia berharap masyarakat dapat membedakan antara kasus dengan kewajiban membayar pajak.

Kasus di Ditjen Pajak saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Untuk itu, Suryo menginginkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak. "Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," tuturnya.

Dia menambahkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement