JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa desain dari pembiayaan atau penganggaran untuk bencana selalu terdiri dari dua hal.
Pertama adalah ex-ante, sebelum bencana terjadi, perlu ersiap-siap dan ex-post, begitu terjadi bencana, maka pendanaan harus bisa hadir untuk bisa menjalankan dari mulai emergency, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Dalam ex-post, begitu bencana terjadi, pemerintah pusat memiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"BNPB kadang-kadang anggaran awalnya kecil banget, Rp250 miliar. Namun, realisasinya bisa menembus 300% atau 3 kali lipat di atasnya, jauh lebih besar. Begitu terjadi bencana, BNPB langsung mengajukan kepada kami, dan sebagai Bendahara Umum Negara, kami memiliki cadangan untuk bencana," ujar Sri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Maka itu seperti tahun 2021, awalnya Rp250 miliar BNPB akhirnya bisa belanja lebih dari Rp6 triliun. Di tahun 2022 juga sama, awalnya anggaran Rp250 miliar di BNPB ini adalah untuk kegiatan operasi dan maintenance, juga aktivitas BNPB, begitu bencana terjadi, pasti anggarannya berasal dari kantong bendahara umum negara dalam bentuk permintaan.