JAKARTA – Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang dicopot gara-gara hedon. Profil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) disorot netizen karena unggahannya yang memamerkan harta kekayaan.
Diketahui, baru-baru ini beredar ramai di twitter, keluhan netizen terhadap Eko di Instagram pribadinya @eko_darmanto_bca yang sekarang sudah tak bisa terlihat lagi. Di mana dalam postingan tersebut Eko kerap memamerkan berbagai foto motor, mobil mewah dan klasik hingga pesawat pribadi.
Setelah postingan itu mencuat, Kementerian Keuangan langsung menindaklanjuti Eko Darmanto. Kemudian pada Hari ini, Jumat (3/3/2023), Direktor Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.
‘’Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,’’ ujarnya di Jakarta.
Dengan begitu, saat diperiksa nantinya Eko Darmanto tak lagi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Padahal dirinya baru menjabat di posisi tersebut masih kurang dari setahun.
Berikut profil Eko Darmanto
Eko Darmanto menduduki posisi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 25 April 2022.
Namun, sebelumnya Eko Darmanto pun banyak sekali menduduki beberapa jabatan. Di antaranya, Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta sejak 2019.
Sementara itu, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kepala Subdirektorat Narkotika. Kemudian, dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.
Sebagai informasi, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Eko menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,72 miliar.
Lebih lanjut, ia juga memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp12,5 miliar yang terletak di Malang dan Jakarta Utara dan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta yang tidak memiliki surat berharga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.