JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengambil langkah, agar pajak ekspor nanas di beberapa negara seperti Korea Selatan dan Turki tidak memberatkan para pengusaha.
Menurutnya, Indonesia memiliki nilai ekspor yang tinggi terhadap komoditas nanas. Namun demikian, pajak ekspor yang dikenakan kepada Indonesia sangat besar.
"Ternyata kita banyak dapat perlakuan yang tidak adil dari negara EU (Europe Union), kita kena pajak 16%, dengan Turki 58%, Korea Selatan 30%, nanti kita akan berunding," ujar Zulkifli Hasan dikutip Antara Jumat (3/3/2023).
Zulkifli menyampaikan, langkah pertama yang akan diambil adalah mengundang duta besar negara tersebut untuk berunding mengenai perjanjian imbal dagang.
Menurutnya, pajak yang besar sangat merugikan Indonesia. Terlebih, Indonesia juga melakukan impor buah dari kedua negara tersebut.
"Kita kalau impor buahnya banyak seperti dengan Korea Selatan, dengan Tiongkok, dengan Jepang, ya mereka juga harus beli buah kita. Kita kirim nanas, pisang, kita enggak punya apel, baliknya kita bawa apel. Jangan belanja jeruk kering saja, sementara kita susah ekspor ke sana," kata Zulkifli.
Lampung menjadi provinsi penghasil nanas terbesar di Indonesia, diikuti dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 menyebutkan bahwa nilai ekspor nanas di Indonesia mencapai USD274,126 juta. Angka ini meningkat 34,49% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar USD203,819 juta.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.