JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan soal Ombudsman yang melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
Laporan itu terkait belum menjalankannya 9 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bukan enggan menjalankan kewajiban, namun masih berhati-hati dalam melakukan eksekusi.
"Kemarin sudah disampaikan pada Ombudsman, Kementerian Keuangan bukan tidak mau membayar, tapi ini bentuk kehati-hatian," kata Prastowo kepada wartawan saat ditemui di Gedung Juanda I Kemenkeu kemarin malam, Kamis, (2/3/2023).