JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bakal impor kereta bekas dari Jepang. Rencana impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang masih tersendat.
Kementerian BUMN menilai impor perlu dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan kereta yang mendesak saat ini. Sementara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai pemberi izin impor memandang produksi kereta di dalam negeri masih bisa memenuhi kebutuhan KRL Commuter Line untuk KCI.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum siap memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan yang diminta. Perkaranya, produksi gerbong transportasi massal itu membutuhkan waktu lama.
"INKA gak siap untuk produksi dalam negeri, bukan harganya mahal," ungkap Arya saat ditemui di Bandung, ditulis Selasa (7/3/2/2023).
Arya mengaku pemerintah dilematis lantaran kebutuhan layanan perjalanan bagi masyarakat sangat tinggi. Sementara, INKA sebagai BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api membutuhkan waktu hingga 3 tahun untuk bisa mensuplai permintaan KCI.
KCI sendiri baru mengajukan kebutuhan KRL kepada INKA, manakala perusahaan akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.
"Saat ini INKA, sesuai kebutuhan sekarang gak bisa memenuhi, sementara KCI butuh, Kemenperin apakah kita nunggu INKA sampai mampu? Atau kita impor? Dalemanya, kita serahkan ke Kemenperin, sementara kebutuhan kita gerbong itu naik," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)