Untuk mendaftar kartu prakerja, tentunya anda harus memiliki akun prakerja terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, anda bisa membuat akun di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Setelah membuat akun, anda bisa login ke https://dashboard.prakerja.go.id/ dan mulai mendaftar kartu prakerja anda.
Baca Selengkapnya: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 Lewat HP, Cek di Sini
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.