Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Pejabat yang Viral Punya Rumah Mewah

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |15:17 WIB
Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Pejabat yang Viral Punya Rumah Mewah
Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Usai kasus Rafael Alun Trisambodo, nama Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kini ikut terseret untuk diperiksa.

Diketahui, Andhi diperiksa Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memiliki rumah mewah bak istana yang viral di media sosial (medsos).

Bahkan, istri dan anaknya pun kerap memamerkan harta kekayaan di medsos.

 BACA JUGA:

Lantas berapa sebenarnya harta Andhi?

Dikutip dari situs resmi LHKPN KPK, Rabu (8/3/2023), harta kekayaan Andhi Pramono pada laporan terakhir di Desember 2021 sebesar Rp13.753.365.726 atau Rp13,7 miliar.

Dalam laporan itu, ada rincian tanah dan bangunan Rp6.989.727.200. Kemudian juga memiliki alat transportasi Rp1.846.800.000.

Untuk harta bergerak lain milik Andhi sebesar Rp706.500.000.

Adapun untuk surat berharga yang dia punya Rp2.995.829.885.

Andhi juga memiliki kas dan setara kas Rp1.214.508.641.

Sebagai informasi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Andhi saat dikonfirmasi hari ini.

Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya, Ivan membenarkan.

"Ya dugaan demikian," tutur Ivan.

Diketahui, nominee diartikan sebagai upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Cara ini juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset kekayaannya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement