Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rafael Alun Dipecat dari PNS Pajak, Ini Statusnya Sekarang

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |15:44 WIB
Rafael Alun Dipecat dari PNS Pajak, Ini Statusnya Sekarang
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo buka suara soal status resmi Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang sudah diajukan pemecatannya.

"Secara substansial, sudah (dipecat), formilnya yang belum," ujar Yustinus kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

 BACA JUGA:

Secara substansial, sudah ada pengajuan dari Inspektorat Jenderal, berupa rekomendasi dan juga persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi sekarang tinggal Sekretariat Jenderal melakukan tindakan lebih lanjut," ucap Yustinus.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengkonfirmasi terkait pemecatan RAT.

"Audit investigasi sudah kita selesaikan dan terbukti ada pelanggaran berat. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," tegas Awan.

Tak hanya itu saja, saat ini Irjen Kemenkeu sedang memproses 69 pegawai Kemenkeu yang terindikasi memiliki harta tak wajar.

"Ini sedang kami proses, semuanya high risk, estimasinya dalam dua minggu ke depan selesai," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement