JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan punya saham di 280 perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa kepemilikan saham saat ini tak memiliki aturan yang jelas.
 BACA JUGA:
"Boleh tapi bukannya boleh, tidak etis. Kalau peraturan pemerintah (PP) nya bilang tidak etis. Jadi harusnya waktu pp tahun 80 dilarang berbisnis, tapi pp berikutnya gak jelas ngaturnya hanya bilang agar memiliki kegiatan yang etis," ujar Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
 BACA JUGA:
Adapun dari 280 perusahaan tersebut, Pahala mengatakan pihaknya sedang fokus mencari perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Â
Baca Selengkapnya: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK: Boleh tapi Tak Etis
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)