Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kendaraan ke website Subsidi Tepat KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Untuk mendaftarkan kendaraan di program Subsidi Tepat, masyarakat dapat mengakses halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/
“Jika masyarakat membutuhkan informasi maupun memiliki kendala, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutup Irto.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.