JAKARTA - Setelah resmi dicopot dan menjalani pemeriksaan oleh KPK dan Kemenkeu, eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih menjadi sorotan.
Sebelumnya, Rafael Alun dan Eko Darmanto menjadi perhatian publik terkait harta kekayaannya yang suka dipamerkan melalui media sosial.
BACA JUGA:
Dirangkum Okezone, Sabtu (11/3/2023), berikut ini fakta terbaru dari Rafael Alun dan Eko Darmanto:
1. Eko Bantah Pamer Harta
Setelah diperiksa KPK Eko memberikan klarifikasi dan membantah kalau dirinya memamerkan harta di media sosial.
Dia juga mengaku kalau datanya telah dicuri dan di-framming.
"Saya nggak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," jelasnya.
2. Klarifikasi Eko soal Pesawat
Dalam klarifikasinya, Eko juga menyampaikan kalau pesawat yang ada pada postingan di media sosialnya bukan milik pribadi, melainkan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ucapnya.
3. PPATK Blokir 40 Rekening Rafael
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 40 rekening atas nama yang berkaitan dengan Rafael Alun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut PPATK telah memblokir atau membekukan 40 rekening tersebut.
Dia mengatakan dalam 40 rekening yang sudah diblokir itu terdapat total dana menembus Rp500 miliar.
"Iya ada Rp500 miliar mutasi rekening 2019-2023. Itu hanya (milik) RAT dan pihak-pihak terkait," ujarnya.
4. Rafael Dipecat
Buntut dari pemeriksaan harta kekayaannya, Rafael Alun dikabarkan akan dipecat sebagai PNS pajak.
Kemenkeu menganggap bahwa Rafael Alun telah melakukan pelanggaran berat dan merekomendasikan pemecatan Rafael.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh kepada media.
"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)