Share

Impor KRL Bekas Jepang Masih Tunggu Audit BPKP

Heri Purnomo, MNC Portal · Selasa 14 Maret 2023 19:41 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 14 320 2781127 impor-krl-bekas-jepang-masih-tunggu-audit-bpkp-DtTKtt5Cwa.jpg Impor KRL Bekas Jepang Masih Diaudit BPKP. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menargetkan proses audit harus dirampung selama 10 hari sejak Senin 6 Maret 2023.

"Proses auditnya baru dimulai, kita masih menunggu hasilnya. Kita cek lagi," katanya, usai menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo mengatakan hal yang sama. Di mana pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Namun dia menegaskan Kemenperin masih tetap pada opsi retrofit (modifikasi) pada kereta KRL menjadi pilihan paling mungkin jika hasil audit BPKP menunjukkan kebutuhan mendesak untuk melakukan penggantian rangkaian KRL.

"Itu retrofit kan pilihan yang paling mungkin," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim memastikan, BPKP menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan kepada BPKP untuk melakukan audit impor kereta. Sejauh ini BPKP masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit.

Dikatakan, BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.

“Perkembangan atau updatenya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Follow Berita Okezone di Google News

Dijelaskan, audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.

BPKP kata Azwad akan memaksimalkan sinergi dan kolaborasi antar kedeputian guna efisiensi dan efektivitas waktu audit. “BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,” tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini