Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Usul ke Presiden soal Sanksi Belanja Produk Impor

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |13:40 WIB
Menko Luhut Usul ke Presiden soal Sanksi Belanja Produk Impor
Larangan produk impor (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usul ke Presiden Jokowi soal sanksi belanja produk impor. Dia merekomendasikan sanksi bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, serta BUMN yang tidak menjalankan belanja produk dalam negeri.

“Kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo, untuk mengakselerasi dan memitigasi hambatan pelaksanaan belanja produk dalam negeri melalui pertama, reward and punishment, tambahan bagi KL yang tidak mencapai target minimal 95% dari anggaran barang dan jasa,” kata Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilansir dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Luhut memaparkan, sejak Presiden Jokowi mencanangkan aksi afirmasi gerakan tersebut melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat enam capaian besar.

Pertama, nilai realisasi belanja dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN mencapai Rp762,7 triliun.

“Bappenas dan BPS memperkirakan dampak ekonominya di kisaran 1%, yang mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31%,” kata Luhut.

Kedua, jumlah tayang produk dalam negeri di e-katalog mencapai 2,049 juta produk, di mana angka tersebut lebih tinggi dari target yang dicanangkan yakni 1 juta produk.

Ketiga, berhasil diselenggarakan peluncuran kartu kredit pemerintah domestik pada Agustus 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement