Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Muncul Lagi Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu, Ini Kata Wapres

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |13:34 WIB
Muncul Lagi Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu, Ini Kata Wapres
Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)
A
A
A

Kemudian, pada 2021 yakni sebesar 9,11% dan meningkat menjadi 10,41% pada 2022. Sementara itu, tax ratio pada 2023 ditargetkan hanya 9,61%.

“Harus ada peningkatan (tax ratio), nah penting sekali itu tax rasionya, yang sekarang masih rendah itu naik. Itu saya kira,” tegasnya.

“Apapun bentuk nanti apakah terpisah atau masih di bawah (Kemenkeu) yang penting kajian itu antara lain itu. Saya kira itu jawabannya,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement