Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Baju Bekas Ilegal Tak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif Bagi Industri Pakaian Tekstil

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |21:17 WIB
Impor Baju Bekas Ilegal Tak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif Bagi Industri Pakaian Tekstil
Baju Impor Bekas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Founder atau Pendiri Jakarta Clothing Expo (JakCloth), Achmad Ichsan Nasution menyatakan bahwa masyarakat gelisah terkait maraknya impor pakaian bekas yang menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan akhir.

Bahkan menjualnya sehingga mengambil potensi pasar para desainer, produsen, serta para pekerja industri pakaian dalam negeri belakangan.

“Kita, sih, tidak men-judge, karena rezeki itu sudah ada yang menentukan, dan kemampuan orang membeli barang, kan, beda-beda. Tapi kalau ditanya, impor pakaian bekas itu berdampak atau tidak, pasti akan berdampak bagi industri pakaian lokal. Karena industri pakaian lokal itu, kan, mempekerjakan dari hulu ke hilir, ya tukang jahit, tukang bahan, tukang washing, tukang plastik, tukang setrika, dll,” ujar Ucok sapaan akrabnya, di acara press conference memperkenalkan Ruddy Lasut sebagai CEO baru JakCloth Event, Senin (20/3/2023).

Sikap Pemerintah disuarakan melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Menteri Teten Masduki, juga di antaranya melalui sikap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, serta tas bekas, senilai Rp10 miliar. Pemusnahan ini dilakukan guna melindungi konsumen industri dalam negeri.

“Impor produk-produk pakaian bekas dari luar adalah praktik ilegal yang sudah lama dilarang oleh regulasi. Mereka ini jelas tidak bayar cukai, jadi harga bakal lebih murah, ini bakal memukul produsen fashion di dalam negeri. Jangan sampai produk ilegal ini masuk terus ke market dalam negeri, merusak industri tekstil dan produk tekstil kita yang juga didominasi UMKM,” jelas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement