Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap 2 Orang Miliki Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah, SB dan DY!

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |15:15 WIB
Sri Mulyani Ungkap 2 Orang Miliki Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah, SB dan DY!
Sri Mulyani Ungkap 2 Orang Miliki Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah (Foto: Biro KLI Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dua wajib pajak (WP) yang memiliki transaksi bernilai jumbo, bahkan nominalnya menembus triliunan Rupiah.

Dia adalah wajib pajak berinisial SB dan yang kedua berinisial DY.

Sri Mulyani memperoleh data ini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," kata Sri dikutip di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

SB diketahui memiliki saham di perusahaan dengan inisial PT BSI. Perusahaan tersebut pun juga ada di dalam surat PPATK.

"Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp11,56 triliun. Ada perbedaan Rp200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%," kata Sri.

Tak hanya itu saja, SB juga terlihat memiliki transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp4,8 triliun sementara SPT perusahaan tersebut hanya melaporkan sejumlah Rp3,5 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement