Pemerintah Indonesia, menurut Lim, juga telah berhasil menekan defisit anggaran 2022 ke bawah level 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), yakni tepatnya di level 2,4 persen PDB, satu tahun lebih cepat dari jadwal.
Harga komoditas yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat serta Undang-Undang Harmonisasi Pajak yang baru membantu meningkatkan penerimaan pajak. Kenaikan harga bahan bakar yang tepat waktu pada bulan September 2022 turut membantu membendung tagihan subsidi yang meningkat.
"Ke depan, kebijakan fiskal pada tahun 2023 harus tetap netral secara luas, sehingga memungkinkan Indonesia untuk terus memenuhi kebutuhan pembangunannya dengan tetap menjaga kredibilitas kebijakan," ujar Lim.
(Feby Novalius)