Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR: Tak Ada Ampun bagi Mafia Tanah, Saya Gebuk!

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |13:05 WIB
Menteri ATR: Tak Ada Ampun bagi Mafia Tanah, Saya Gebuk!
Menteri ATR Hadi Tjahjanto (Foto: Okezone)
A
A
A

"Alhamdulillah berkah Ramadhan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21 (berkas dinyatakan lengkap)," ujar Menteri ATR/BPN.

Melalui ketetapan status P.21 ini, Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.

Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement