Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Jadwal Kerja PNS di Bulan Puasa dan Larangan Buka Bersama

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2023 |07:01 WIB
6 Fakta Jadwal Kerja PNS di Bulan Puasa dan Larangan Buka Bersama
Fakta Jadwal Kerja PNS dan Larangan Buka Bersama. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jadwal kerja PNS di bulan Puasa tentu berbeda dibanding hari normal. Selain itu, PNS juga dilarang buka puasa bersama.

Larangan Aparatur Sipil Negera (ASN) dan pejabat menggelar acara buka puasa bersama (bukber) menuai sorotan banyak pihak.

Diketahui larangan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan tersebut merupakan arahan presiden Joko Widodo.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono.

Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Senin (27/3/2023) tentang jadwal kerja PNS dan larangan buka puasa bersama.

1. Larangan diperuntukkan untuk Menteri dan Lembaga Pemerintah

Pramono mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut hanya diperuntukkan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.

“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono.

2. Menteri PANRB beri arahan kepada Gubernur, Bupati hingga Walikota

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama. Menurutnya, arahan Kepala Negara harus menjadi perhatian serta dipatuhi.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Dalam surat tersebut, Mendagri diperintahkan untuk memberikan arahan kepada kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota soal pelarangan buka puasa bersama.

3. Jokowi minta ASN kalau ingin bukber bisa dilakukan secara sederhana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para ASN dan pejabat pemerintah melakukan buka puasa secara sederhana.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

"Tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement