Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |03:00 WIB
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

Dia melanjutkan bahwa ternyata surat tersebut dikirim pada tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret.

"Namun surat itu tidak ada angkanya," ujarnya.

 

Baca Selengkapnya: Curhat di DPR, Ini Hal yang Bikin Sri Mulyani Terkejut soal Transaksi Rp349 Triliun

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement