Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Masyarakat Tak Pakai Pinjol untuk Bagi-Bagi Uang Lebaran

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |14:39 WIB
OJK Minta Masyarakat Tak Pakai Pinjol untuk Bagi-Bagi Uang Lebaran
Uang Pinjol Tak Boleh Dipakai Bagi-Bagi Buat Lebaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat agar tidak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol), khususnya yang ilegal, untuk berbagi uang ke sanak saudara saat Lebaran.

Kepala OJK Regional 2 Jabar Indarto Budiwitono mengatakan masyarakat perlu bijak dalam mengelola keuangan. Apabila kondisi keuangan belum memadai, maka menurutnya jangan menggunakan jasa pinjol sebagai solusi.

"Terkait dengan tradisi kasih uang baru, tapi kemudian masyarakat sebetulnya tidak punya uang, kalau ke perbankan pasti bank nolak kalau pinjam uang, bisa lari ke pinjol," kata Indarto, dikutip Antara, Selasa (28/3/2023).

Indarto menjelaskan biasanya pada momen Ramadhan hingga menjelang Lebaran, aplikasi pinjol ilegal mulai marak dan lebih giat dalam melakukan promosinya.

Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari provokasi pinjol agar masyarakat meminjam uang.

"Makanya saya imbau kepada masyarakat jangan memaksakan diri untuk menebar uang, karena tradisi berbagi uang tunai baru," kata dia lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement