Sementara itu, terkait dengan pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol sudah diselesaikan. Dalam artinya, mereka yang dahulu yang merangkap jabatan kini sudah tidak lagi merangkap jabatan.
"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan nantinya mereka yang berangkat Jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)