Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan BPJT soal KPK Endus Proyek Tol Rugikan Negara Rp4,5 Triliun

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |13:06 WIB
Penjelasan BPJT soal KPK Endus Proyek Tol Rugikan Negara Rp4,5 Triliun
BPJT soal KPK Endus Proyek Tol Rugikan Negara (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Sementara itu, terkait dengan pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol sudah diselesaikan. Dalam artinya, mereka yang dahulu yang merangkap jabatan kini sudah tidak lagi merangkap jabatan.

"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan nantinya mereka yang berangkat Jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement